Sejarah STAIN Kediri
Last Updated on Tuesday, 16 August 2011 04:10 Written by Mr Friday, 12 August 2011 05:47
Didirikannya perguruan tinggi agama
Islam di Kediri dimulai dengan berkumpulnya para ulama yang didukung
oleh oleh Bupati Kediri, Imam Koesoebagyo, pada tahun 1960. Di antara
para ulama tersebut adalah Kyai Mahfudh, K.H. Syafi’I Marzuki, K.H.
Mahrus Ali, H.Ali Mashar, dan Anwar Zen. Bupati Kediri, Imam
Kusubagyo, adalah termasuk tokoh (birokrat/pejabat) yang cukup pro
aktif dalam hal rencana pendirian perguruan tinggi Islam. Imam
Kusubagyo merupakan sosok dari anggota Partai Nasionalis Indonesia
(PNI), tetapi memiliki kultur keislaman (NU) yang cukup kuat. Oleh
karenanya, pada saat pencalonan Bupati Kediri, ia mendapat dukungan
kuat dari umat Islam, khususnya dari kaum nahdliyin.
Di samping itu, tak mengherankan jika ia
memiliki semangat tinggi untuk mendirikan perguruan tinggi Islam. Dari
hasil pertemuan tersebut diperoleh keputusan akan mendirikan lembaga
pendidikan tinggi Islam.
Setelah melakukan berbagai upaya untuk
mendirikan lembaga pendidikan tinggi, barulah pada tahun 1962 Panitia
Persiapan Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi di Kediri berhasil
mendirikan Sekolah Persiapan (SP) IAIN. Sekolah ini diresmikan oleh
Menteri Agama RI, Sjaifudin Zuhri, pada tahun 1962.
Pada tahun 1964 berbekal SP IAIN yang menginduk ke IAIN Sunan Kalijaga didirikanlah dan diresmikanlah Fakultas Ushuluddin. Pendirian Fakultas Ushuluddin di Kediri didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI No. 33 tahun 1964 tertanggal 16 Juli 1964.
Setelah Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Cabang Kediri berumur lebih kurang 32 tahun, pada tahun 1997 pemerintah menetapkan peraturan baru bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri. Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Cabang Kediri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 1997 secara resmi berdiri sendiri dan ditetapkan sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri. Setelah menjadi STAIN perguruan tinggi ini tidak memiliki hubungan struktural lagi dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. Secara struktural STAIN Kediri berada di bawah Dirjen Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama. Secara manajerial juga telah mandiri. Pengangkatan pegawai, penentuan pemimpin, dan anggaran telah memiliki kewenangan sendiri.
Pada tahun 1964 berbekal SP IAIN yang menginduk ke IAIN Sunan Kalijaga didirikanlah dan diresmikanlah Fakultas Ushuluddin. Pendirian Fakultas Ushuluddin di Kediri didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI No. 33 tahun 1964 tertanggal 16 Juli 1964.
Setelah Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Cabang Kediri berumur lebih kurang 32 tahun, pada tahun 1997 pemerintah menetapkan peraturan baru bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri. Fakultas Ushuluddin Sunan Ampel Cabang Kediri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 1997 secara resmi berdiri sendiri dan ditetapkan sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri. Setelah menjadi STAIN perguruan tinggi ini tidak memiliki hubungan struktural lagi dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. Secara struktural STAIN Kediri berada di bawah Dirjen Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama. Secara manajerial juga telah mandiri. Pengangkatan pegawai, penentuan pemimpin, dan anggaran telah memiliki kewenangan sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar