Senin, 21 Mei 2012

sosiologi pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Paradigma
Secara bahasa  kata paradigma mengandung arti model, pola skema. Dengan demikian paradigma merupakan sebuah model atau pola yang terskema dari beberapa unsur yang tersistematis baik secara filosofis, ideologis, untuk dijadikan acuan visi hidup baik secara personal maupun kolektif untuk masa depan.
Landasan filosofis mengandung arti “ the love for wisdom “ menurut Pythagoras dan kualitas manusia menjadi tiga tingkatan : lovers of wisdom -lover of succes - lover of pleasure. Sedangkan acuan pemaknaan “ideologi” merupakan teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai daripadanya ditarik kesimpulan-kesimpulan mutlak tentang bagaimana manusia harus hidup atau bertindak. Kekhasan dari ideologi selalu dimuat tuntutan-tuntutan mutlak yang tidak boleh dipersoalkan. Cakupan dalam paradigma terdiri dari unsur nilai-nilai, pelembagaan secara fungsional dan struktural, macam-macam tujuan dan kepentingan yang diutamakan, cara-cara dan proses mencapainya, mengembangkan dalam sikap dan prilaku.
Dengan demikian paradigma merupakan sebuah acuan yang dibuat dari makna fiosofis suatu bangsa ( kearifan lokal atau bangsa ) maupun referensi ideologi yang berasal dari doktrin agama untuk dijadikan visi hidup yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia Falsafah atau ideologi “ Pancasila “merupakan paradigma yang lahir dari kearifan Bangsa dan ideologis ( agama ) yang dijadikan sebagai visi hidup dan berorganisasi keseharian[1]
B.     Paradigma Pendidikan Masa Depan
Paradigm pendidikan masa depan di sini masih berbentuk paradigma pendidikan yang bersifat global, dalam artian masih belum jelas isi dari pada paradigma pendidikan masa depan itu sendiri. Diantara isi dari pada paradigma pendidikan masa depan adalah Praktek Pendidikan Berwajah Ke-Indonesia-an, Pendidikan berwawasan global, Tantangan Pengembangan Sekolah di Masa Depan, dan lain-lain.
Ø  Praktek Pendidikan Berwajah Ke-Indonesia-an
Pendidikan dalam arti luas adalah proses yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupan, yakni ;pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup. Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan di sekolah, luar sekolah dan keluarga. Kegiatan di sekolah direncanakan dan dilaksanakan secara ketat dengan prinsip-prinsip yang sudah di tetapkan. Pelaksanaan di luar sekolah, walaupun memiliki rencana dan program yang jelas, tetapi pelaksanaannya relatif longgar dengan berbagai pedoman yang relatif fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dilaksanakan baku dan tertulis[2].
Dengan mendasarkan konsep pendidikan tersebut, maka sesungguhnya pendidikan merupakan pembudayaan “enculturation”, suatu proses untuk mengantarkan seseorang hidup dalam suatu budaya tertentu. Konsekuensi dari pernyataan ini, maka praktek pendidikan harus sesuai dengan budaya masyarakat yang akan menimbulkan penyimpanagan yang dapat muncul dalam berbagai bentuk goncangan-goncangan kehidupan individu dan masyarakat. Tuntutan keharmonisan antara pendidikan dan kebudayaan bisa pula dipahami, sebab praktek pendidikan harus mendasarkan pada teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.  
Ø  Pendidikan Berwawasan Global
Krisis demi krisis milai dari moneter, ekonomi, politik, dan kepercayaan yang tengah melanda bangsa indonesia, merupakan bukti bahwa sebagai bangsa kita sudah terseret dalam arus globalisasi.
Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Pendidikan tidak mungkin menisbikan proses globalisai yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidkan harus dirancang ssedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Disamping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.[3]
Premis untuk memulai pendidikan berwawasan global adalah informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita memahami hubungan dengan masyarakat lain dan isu-isu global.[4]
Ø  Tantangan Pengembangan Sekolah di Masa Depan
Pengalaman pembangunan di negara-negara yang sudah maju, khususnya negara-negara yang didunia barat, membuktikan betapa besar peran pendidikan dalam proses pembangunan. Secara umum telah diakui bahwa pemdidikan merupakan penggerak utama ( prima mover ) bagi pembangunan. Secara fisik pendidikan didunia barat telah berhasil memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari segala sastra dan segala bidang yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan. Dari aspek non fisik, pendidikan telah berhasil menanamkan semangat dan jiwa modern, yang diwujudkan dalam kepercayaan yang tinggi pada “ akal “ dan teknologi,
Memandang masa depan dengan penuh semangat dan percaya diri, dan kepercayaan bahwa diri mereka mempunyai kemampuan (self efficacy) untuk menciptakan masa depan sebagaimana yang mereka dambakan.
Negara-negara sedang berkembang memandang pembangunan yang telah terjadi di dunia barat seakan-akan merupakan cermin bagi diri mereka. Para pemimpin dan ilmiawan di negara sedang berkembang menaruh perhatian yang besar akan peran pendidikan dalam usaha mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pendidikan modern yang telah berhasil mengantarkan negara-negara maju (developped countries) dari kemiskinan dan keterbelakangan pada masa lampau sehingga mencapai tingkat seperti yang bisa disaksikan dewasa ini, sudah barang tentu akan berhasil pula mengantarkan negara-negara yang sedang berkembang mencapai tingkat pembangunan sebagaimana yang telah dicapai negara-negara maju. Maka pendidikan modern barat pun diimpor ke negara yang sedang berkembang. Biaya dan tenaga diarahkan untuk mengembangkan pendidikan. Anggaran belanja di sektor pendidikan terus meningkat. Usaha mendatangkan tenaga ahli dari barat dan mengirim tenaga domestik ke barat mendapatkan prioritas yang tinggi. Hasil amgka buta huruf menurun dengan drastis, gross atau net enrollment ratio naik, education achievement dari penduduk semakin tinggi.
Namun, di balik keberhasilan menaikkan pendidikan dikalangan masyarakat, pada tahun 1970-80-an, para ahli mulai melihat tanda-tanda “lampu-kuning” pada sistem pendidikan padsa negara-negara yang sedang berkembang, termasuk di indonesia, menimbulkan problema: meninggalkan generasi muda dengan pendidikan tetapi tanpa pekerjaan dan memberikan tekanan yang berat pada anggarn belanja. Hal ini disebabkan oleh karena perkembangan di luar pendidikan, khususnya di dunia ekonomi dan teknologi, berlangsung dengan cepat sehingga perkembangan sektor pendidikan tertinggal di belakang. Akibatnya pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai pendorong proses kemajuan, melainkan menjadi “pengikut proses kemajuan”. Mulailah para ahli, khususnya di bidang pendidikan mempertanyakan teori-teori dan sistem pendidikan yang mereka impor dari barat: relevankah teori dan sistem pendidikan barat diterapkan di dunia sedang berkembang.[5]
C.    Macam-Macam Paradigma Pendidikan
Macam-macam paradigm pendidikan ada empat, yaitu :
1.      Konservatisme
Kecenderungan politik bergantung pada sejarah dan perkembangan budaya. Misalnya, konservatisme sosial mempertahankan lembaga dan proses-proses sosial yang sudah ada. Perubahan boleh tetapi harus mentaati tatanan yang sudah berlaku. Mereka tidak menolak nalar tetapi juga menerima nalar secara total. Sedangkan konservatisme reaksionisme menolak nalar dan konservatif filosofis menempatkan nalar di atas segala-galanya[6].
2.      Liberalisme
·         Menekankan cara pemecahan masalah secara ilmiah
·         Tujuannya menuntaskan masalah praktis
·         Guru seharusnya memelihara dan memperbaiki tatanan sosial yang sudah ada
·         Murid harus mampu memecahkan masalahnya sendiri
·         Kaum liberal mendahulukan individu dari pada masyarakat
·         Psikologis dikondisikan oleh sosial
·         Psikologis adalah basis pembuktian benar-tidaknya pengetahuan
·         Konsekuensi emosional tidak mungkin dipengaruhi secara kolektif
·         Belajar mungkin berlangsung dalam matriks sosial, tetapi belajar selalu bersifat personal dan pribadi
·         Kaum liberal memandang sekolah sebagai lembaga terbuka dan lebih kritis
3.      Anarkisme
ü  Lembaga pendidikan bekerja sama dengan proses-proses politis yang memerosotkan individu, sekedar “sekerup” kelompok, sekedar butiran kepribadian dalam seronce kesosialan.
ü  Pemerosotan martabat manusia secara sistematis.
ü  Pendidikan adalah proses belajar lewat pengalaman sosial.
ü  Sekolah mengabaikan tanggung jawab mendidik siswa secara sejati


4.      Fundamentalisme
§  Dalam pendidikan mengambil bentuk gerakan “kembali ke dasar”
§  Gerakan ini memusatkan pada suatu sasaran tertentu, seperti mengembalikan pendidikan pada “Tiga R”, yairu Read, Write, dan Arithmatic
§  Jam sekolah mengutamakan pelajaran bahasa nasional, sains, matematika, dan sejarah
§  Pendidik harus mengambil peran dominan
§  Pengajaran menggunakan sistem menghapal, PR, ujian dilaksanakan sesering mungkin
§  Rapor dibagikan sesering mungkin dengan indeks prestasi
§  Disiplin harus ketat
§  Kelulusan berdasrkan serangkaian tes-tes untuk mengetahui tingkat ketrampilan dan pengetahuan
§  Permainan dan ketrampilan diberikan di luar jam sekolah
§  Menghapus bidang studi pilihan dan meningkatkan yang wajib
§  Menolak inovasi dan menekankan pada konsep
§  Program layanan sosial di sekolah menyita waktu sekolah
§  Memasukkan “patriotirme” dan nasionalisme di sekolah
Paradigma Pendidikan Indonesia
Sebelum tanggal 2 Mei yang bertepatan Hari Pendidikan, beberapa minggu terakhir kita disuguhi berita yang menarik dari bidang pendidikan. Mulai Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Nomor 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009 mengenai uji materiil Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, prestasi Indonesia sebagai juara umum International Conference of Young Scientists (ICYS) ke-17 di Denpasar, Bali serta yang terakhir adalah hasil Ujian Nasional. 

Ini juga dibarengi dengan peningkatan prestasi beberapa Universitas di Indonesia yang masuk dalam 500 Universitas terbaik di dunia. Prestasi demi prestasi yang diukir oleh anak bangsa tidak mempengaruhi kehidupan di Indonesia. Meningat pendidikan sebagai lokomtif pembaharuan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan pendidikan kita yang masih berorientasi pada pasar. Bahkan karena tuntutan pasar sering manusia mengabaikan moral terhadap sesama maupun pada alam. Rumus yang berlaku adalah apa yang pasar inginkan maka banyak sekolah maupun Perguruan Tinggi yang berlomba-lomba memberikan kurikulum kepada anak didiknya. Penting kiranya melakukan perombakan paradigma dalam sistem pendidikan kita demi menjadi bangsa yang cerdas dalam mengelola potensi daerahnya masing-masing tanpa terprovokasi oleh pasar. Sehingga, masing-masing daerah memaksimalkan potensinya masing-masing.

Seperti Apa Kondisi Pendidikan dan Manusia Indonesia?
Dalam sebuah penelitian, diuangkapkan bahwa produktivitas manusia Indonesia begitu rendah. Hal ini dikarenakan kurang percaya diri, kurang kompetitif, kurang kreatif dan sulit berprakarsa sendiri (=selfstarter, N Idrus CITD 1999). Tentunya, hal itu disebabkan oleh sistem pendidikan yang top down, dan yang tidak mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Dalam sebuah seminar yang bertajuk “Seminar Nasional Kualitas Pendidikan dalam Membangung Kualitas Bangsa” salah satu pembicaranya yakni Drs Engkoswara, M.Pd.,dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, menegaskan bahwa, memang dewasa ini, sepertinya pendidikan seakan mengalami kemajuan dengan pertumbuhan sarjana, pascasarjana hingga doktor di berbagai bidang dan munculnya gedung-gedung sekolah hingga perguruan tinggi yang cukup mewah. Sayangnya, hingga kini pendidikan tidak bisa diakses secara merata oleh penduduk Indonesia. 

Seiring dengan itu, tokoh cendikiawan muslim, Nurcholis Madjid mengakui bahwa, di Amerika, Jepang dan negara-negara lain baik di Asia dan Eropa, perkembangan pendidikan hampir merata. Sebab, anggaran yang dialokasikan ke pendidikan besar dan berjalan lancar. Tentu saja, pendapat ini tidak begitu saja dilontarkan. Menurutnya, paling tidak 65% penduduk Indonesia berpendidikan SD, bahkan tidak tamat. Selain itu kualitas pendidikan di negara ini juga dinilai masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Tak heran jika Indonesia hanya menempati urutan 102 dari 107 negara di dunia dan urutan 41 dari 47 negara di Asia.

Cak Nur –panggilan akrab sang profesor— menegaskan dalam laporan statistik, penyandang gelar doktor (S3) di Indonesia sangat rendah. Dari satu juta penduduknya, yang bergelar S3 (diraih secara prosedur) hanya 65 orang. Amerika dari satu juta penduduknya, 6.500 orang bergelar S3, Israel 16.500, Perancis 5000, German 4.000, India 1.300 orang. Semua itu hasil dari pendidikan yang bermutu. Bolehlah kita berkaca pada Korea Selatan. Negara ini memberikan prioritas untuk majukan pendidikan. Pengadaan sandang, pangan dan papan perlu tapi pembangunan pendidikan jangan sampai dianaktirikan. Kemajuan sebuah negara sangat ditentukan tingkat pendidikan sumber daya manusianya. Contoh lainnya, Malaysia yang pada tahun 1970-an, masih mengimpor tenaga pengajar dari Indonesia. Kini, pendidikan di Malaysia jauh di atas Indonesia. Mengapa? Pemerintahnya memberikan perhatian yang sangat serius. Tidak seperti di Indonesia, pendidikan kurang diperhatikan

Pengenyahan Atas Nama Modernisasi
Modernisasi sering kali disalah tafsirkan dengan mengenyahkan kearifan lokal. Pendapat ini berawal dari modernisasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga memberikan gambaran bahwa modernisasi mengabaikan moralitas. Disinilah kearifan lokal perlu diajarkan dalam kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Membahas moralitas tidaklah selalu agama tetapi tiap-tiap daerah memiliki pandangan filosofis tentang kehidupan, hubungan sesama dan hubungan dengan alam. Dengan kurikulum ini menjadi seimbang antara intelektualitas dengan memperlakukan makhluk, karena perusakan baik fisik dan psikis alam serta sosial tidak seimbangnya hal tadi.

Ada kerinduan individu di Indonesia untuk kembali kepada nilai-nilai lama disebabkan kondisi riil saat ini yang jauh dari harapan. Dulu kita menganggap nenek moyang kita orang yang kolot dan kuno. Tetapi, sekarang kita tersadar bahwa apa yang diajarkan dan diturunkan melalui peribahasa, pantun maupun lagu mengandung makna serta pelajaran yang berhaga bagi kita, para penerusnya.


Perubahan Paradigma 
Seiring dengan perubahan Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kemudian kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka perlu adanya perubahan pola pikir dan tindakan dari pelaksana Lembaga Pendidikan yang terkait Kepala Sekolah, Pengawas/Penilik dan Guru adapun tuntutan perubahan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Dari Kurikulum yang berorientasi kepada tujuan ke Kurikulum yang Berbasis Kompetensi.
2. Dari Proses Pembelajaran yang teoriti ke pembelajaran yang praktis
3. Dari pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered) ke pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered)
4. Dari budaya mendengar ke budaya membaca, menganalisa dan mengerjakan.
5. Dari sistem kegiatan “kapur dan tutur” ke kegiatan alam bebas (auotbond activities)
6. Dari Orientasi Akademis ke Orientasi Total ( Akademis dan Non Akademis)
7. Dari Orientasi kecerdasan Intelektual ke kecerdasan ganda (Multiple Intelgent).
8. Dari Tekstual (Textual) ke kontekstual (Contextual Leaching and Learning) atau CTL.
9. Dari Manajemen Berbasis Kepala Sekolah ke Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
10. Dari Sekolah sebagai menara gading ke Sekolah sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat dan masih banyak perubahan-perubahan lainnya.

E. Standar Kompetensi Guru
Sebagai tolak ukur kemampuan profesional guru dalam proses pembelajaran yang harus dimiliki adalah :
1. Pengelolaan Pembelajaran
a. Mampu menyusun Program Pembelajaran
b. Mampu mengadakan interaksi dengan siswa
c. Mampu mengevaluasi hasil pembelajaran
d. Mampu menindaklanjuti hasil evaluasi pembelajaran
e. Mampu melaksanakan bimbingan belajar siswa
2. Pengembangan Profesi
a. Mampu mengadakan penelitian tindakan kelas
b. Mampu mengadakan inovasi pendidikan
3. Penguasaan Akademik
a. Memahami wawasan kependidikan
b. Menguasai bahan kajian yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan

Sumber:
 http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2145735-perubahan-paradigma-pendidikan-indonesia/#ixzz1tLBDQ9mK

Browsing articles tagged with " paradigma pendidikan indonesia"

Paradigma Pendidikan di Negeri Ini

Jan 15, 2012   //   by The Team   //   Achievement, Opini  //  1 Comment
Jika kita membahas pendidikan, tentu kita ingat peranannya dalam kemajuan suatu bangsa. Contohnya di Jepang, pada tahun  1945 negara ini berantakan karena bom atom yang meluluhtantakkan Hiroshima-Nagasaki. Tindakan pertama Perdana Menteri Jepang saat itu adalah menanyakan jumlah guru yang masih tersisa. Sekarang kita bisa melihat betapa luar biasanya Jepang dengan segala keunggulannya di berbagai bidang. Begitu pula jika kita melihat China sang raksasa  ekonomi, serta Malaysia yang dahulu murid dan sekarang malah menjadi “guru” bagi Indonesia. Kesuksesan ini terjadi karena kesadaran yang tinggi akan kualitas sistem pendidikan di kedua negara tersebut.
Ada sebuah ungkapan menarik tentang lingkup pendidikan, ”knowledge is power, but character is more”. Inilah yang telah diterapkan  di banyak negara maju. Sebagai contoh, untuk sebuah pelajaran seni, Amerika memberikan penilaian yang bersifat  afektif yakni good, excellent dan perfect. Mengapa demikian? Itu disebabkan ada pesan moral yang ingin disampaikan kepada sang murid, yakni menghargai perbedaan persepsi, kreativitas dan kebebasan berekspresi. Lain halnya dengan di negeri ini yang lebih senang menggunakan angka dengan rentang antara 0-100 saat memberikan penilaian. Akibatnya, jika anda meminta satu kelas siswa sekolah untuk menggambar, maka setengahnya akan menggambar dua buah gunung  yang mengapit matahari di tengahnya, dan ditambah laut atau sawah. Tidak heran, karena mindset mereka adalah guru mereka akan memberi nilai dari bagusnya gambar, bukan dari kreasi atau inovasi yang bisa mereka hasilkan.
Contoh lainnya adalah Selandia Baru. Di negara ini memberlakukan sistem yang cukup menarik, siswa level SMA hanya diwajibkan mengambil dua mata pelajaran wajib, yakni Matematika dan Bahasa Inggris. Selebihnya adalah pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan cita-cita masing-masing. Bagi yang ingin menjadi dokter silahkan mengambil pelajaran Kimia dan Biologi, bagi penyuka Fisika dan Kimia akan diarahkan menjadi engineer, sedangkan pencinta ilmu ekonomi bisa mengambil Statistik dan Akuntansi.
Dengan menerapkan sistem pendidikan semacam ini, siswa di Selandia Baru akan belajar sesuai minatnya, dan hasilnya negara kecil ini bisa menjadi penghasil susu dan makanan terbaik di dunia. Bagaimana dengan Indonesia? Siswa SMA di sini “diharuskan” menjadi manusia super yang menguasai seluruh ilmu, baik sains, sosial dan juga bahasa. Ya, mereka memang mempelajarinya namun tidak banyak yang bisa mengaplikasikan ilmu yang telah didapat. Hal ini bisa dilihat dari lulusan SMA yang bisa dikatakan tidak memiliki kemampuan untuk bekerja.
Sebagai perbandingan lain, siswa SMA di Amerika mempelajari teori integral dengan sederhana lalu dilanjutkan dengan pemahaman aplikatif dan studi kasus. Berbeda dengan disini dimana hampir semua teori kalkulus universitas diberikan dan walhasil mereka bisa menyelesaikan berbagai jenis tipe soal namun tidak mengerti bagaimana memanfaatkan ilmu tersebut selain agar nilai mereka diatas 80.
Dari kasus diatas, dapat kita simpulkan bahwa kesalahan pendidikan di indonesia terletak pada paradigma terhadap pendidikan itu sendiri, terutama oleh pemerintah. Hal ini tercermin pada beberapa hal. Pertama, hampir semua proses pendidikan hanya dinilai oleh angka dan indikator lain yang tidak mampu memandang perkembangan peserta didik. Kedua, proses pendidikan hanya berupa perpindahan materi buku ke otak siswa secara kognitif tanpa memahami esensi dan makna filosofis ilmu tersebut. Selanjutnya, pembentukan pola pikir tetapi melupakan pembangunan karakter dan penanaman nilai sehingga banyak sekali koruptor cerdas di negeri ini. Ketiga, sistem pendidikan kita belum mampu mengakomodir perbedaan potensi dan kemampuan setiap individu anak bangsa ini.
Di masa mendatang, diharapkan kepada para pengambil kebijakan, guru dan stakeholder pendidikan lainnya seperti orang tua dan LSM, agar bisa fokus untuk memperbaiki kesalahan paradigma tentang pendidikan yang terjadi di neger ini serta turunan masalahnya. Tidak lain hal ini bertujuan agar nasib bangsa ini lebih baik dan bermartabat.




PENDAHULUAN

Berangkat dari defenisi “Pendidikan” adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dan juga usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, maka jelas dapat kita kerucutkan sebuah visi pendidikan yaitu mencerdaskan manusia. Cerdas yang memiliki defenisi sempurna perkembangan akal budinya. Indonesia pun tak muluk-muluk mencantumkannya di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lantas bagaimana perkembangannya setelah lebih dari 60 tahun berjalan ?
Bermacam tokoh dan pengamat pendidikan telah berusaha menyumbangkan ide dan gagasannya untuk pendidikan Indonesia. Di dalam buku “Menggagas Paradigma Baru Pendidikan” dengan editor Sindhunata, yang berisi kumpulan tulisan dan opini dari berbagai tokoh pendidikan, disebutkan tentang paradigma lama dan baru pendidikan :
Paradigma lama, “Pendidikan adalah tanggung jawab sekolah dan para pengelola institusi pendidikan. Lepas tanggung jawab macam ini akhirnya membuat pendidikan kita remuk dan tak mempunyai masa depan”
Paradigma baru, “pendidikan harus dikembalikan kepada masyarakat dan anggota masyarakat bersama-sama memikul tanggung jawab pendidikan anak-anaknya”
Seperti yang kita lihat, semakin lama pendidikan Indonesia semakin tidak jelas arahnya. Kita dapat melihat dari lingkungan kita sendiri, bahwa saat ini anak-anak sekolah seakan seperti “terpaksa” untuk mengikuti perhelatan pendidikan. Yang ada hanyalah ketakutan, keterpaksaan, atau bisa jadi hanya rutinitas belaka tanpa semangat untuk menjadi cerdas. Demikian pula sistem perkuliahan di perguruan tinggi, mahasiswa dituntut menjadi serba cepat tetapi tidak tepat. Tidak semua memang, tetapi pada umumnya demikian. Diakui bahwa sistem pendidikan dahulu dan sekarang sudah jauh berubah, tetapi itu adalah sesuatu yang memang harus dilakukan karena berbedanya kebutuhan dan keadaan zaman. Dan sekarang pertanyaannya adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang berkualitas, yang mampu menjadikan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula? Apa sajakah yang perlu diberdayakan agar tercipta kegiatan pendidikan yang efektif dan efisien?
PARADIGMA PENDIDIKAN DI INDONESIA PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN


Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subyektif seseorang—mengenai realita—dan akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang menanggapi realita itu. Paradigma merupakan istilah yang dipopulerkan Thomas Khun dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (Chicago: The Univesity of Chicago Prerss, 1970). Paradigma di sini diartikan Khun sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Pemikir lain seperti Patton (1975) mendefinisikan pengertian paradigma hampir sama dengan Khun, yaitu sebagai “a world view, a general perspective, a way of breaking down of the complexity of the real world [suatu pandangan dunia, suatu cara pandang umum, atau suatu cara untuk menguraikan kompleksitas dunia nyata].” Kemudian Robert Friedrichs (1970) mempertegas definisi tersebut sebagai suatu pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari. Pengertian lain dikemukakan oleh George Ritzer (1980), dengan menyatakan paradigma sebagai pandangan yang mendasar dari para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh salah satu cabang/disiplin ilmu pengetahuan
Dalam dunia pendidikan, Indonesia mempunyai dua paradigma, yaitu paradigma lama dan paradigma baru Nasional. Paradigma lama pendidikan Nasional adalah suatu sistem yang sifatnya tertutup dan sentralistik, jadi semua aktivitas warga negara diatur oleh pusat. Paradigma ini tidak relevan lagi sehingga pada tahun 2000 muncul paradigma baru.Pardigma baru pendidkan Nasional merupakan suatu sistem yang terbuka, tidak terpacu pada pusat saja tetapi melalui pimpinan daerah-daerah di seluruh Indonesia.

PENDIDIKAN SETRALISTIK
Pendidikan Sentralistik adalah pendidikan yang sistem manajemennya masih berpusat pada pemerintah.  Jadi, konsep sentralisasi menekankan pemusatan pengurusan pendidikan. Artinya segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan diurus oleh organisasi pendidikan tingkat pusat. Kurikulum pendidikan, prasarana da sarana pendidikan, ketenagaan pendidikan, serta peraturan peraturan pendukungnya semua ditetapkan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya sekedar menjalankan keputusan – keputusan yang berasal dari pusat.  Dengan demikian, kreativitas dan ruang gerak inovasi menjadi hilang karena segala sesuatu telah ditentukan oleh pemerintah, Sehingga apa yang diinginkan daerah (lembaga pendidikan) tidak tercapai karena sifat yang sentralistik tersebut. Hasilnya adalah jumlah out-put banyak namun itu menambah pengangguran yang banyak pula.
Kondisi bangsa yang semakin terpuruk dalam berbagai dimensi kehidupan yang ditandai dengan krisis ekonomi serta krisis multi dimensi membuat masyarakat Indonesia tidak sanggup menangggung beban hidup yang semakin menghimpit. Berbagai persoalan hidup bermunculan seperti kemiskinan, pengangguran, bencana alam, kriminalitas, harga bahan pokok semakin melonjak, serta biaya pendidikan yang semakin tinggi. . Setelah merdeka, bebas dari penjajahan, pembangunan Indonesia dimulai melalui tiga periode : 1956-1965 di bawah pemerintahan presiden Soekarno, 1967-1997 di bawah pemerintahan orde baru Suharto, dan periode reformasi sekarang yang belum jelas hasil-hasil pembangunannya.
Daerah-daerah mulai berani menuntut haknya, yakni otonomi daerah. Mereka melihat bahwa sitem sentralistik yang yang selama ini dijalankan tidak berhasil membawa Indonesia kea rah yang lebih baik. Pembangunan lebih banyak di pusat atau daerah tertentu sedangkan daerah penghasil devisa besar justru terbelakang.
Berbagai desakan dilakukan oleh daerah termasuk mengancam keluar dari NKRI jika tuntutan mereka tidak dipenuhi., Akhirnya UU otonomi daerah oleh pemerintah dan DPR disepakati untuk disyahkan maka pada tahun 1999 yaituUU No 22/1999.Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka wewenang untuk mengurus daerah sendiri mulai dirancang oleh masing-masing daerah.

Kelebihan dan kekurangan sentralistik pendidikan
Menurut Dr Nanang Fatah dalam bukunya landasan manajemen pendidikan 2004 mengutip
Kelebihan sistem sentralistik adalah:
·         Memperkuat rasa kebangsaan
·         Meningkatkan kohesi nasional
·         Memperkuat wibawa pemerintahan
·         Mudah disepakati konsensus kesepakatan
·         Sangat membantu dalm perluasan kesempatan belajar dan mudah mengadakan inovasi.
Kelemahan sistem sentralistik adalah:
·         Perintah menuggu dari atasan, sehingga praktisi pendidikan yang ada didaerah        tidak mampu berkreasi, berinovasi dan mengembangkan budaya daerahnya.
Organisasi kuat tetapi kaku.
·         Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
·         Melemahnya kebudayaan daerah.
Pengalaman di negeri ini maupun pengalaman di negara lain membuktikan, pengelolaan sekolah yang terlampau diatur dari pusat ternyata tidak efektif dan efisien dalam memajukan pendidikan. Pengalaman di negeri ini juga membuktikan bahwa sejumlah sekolah dapat menunjukkan kemajuan signifikan bila diberi kesempatan untuk mendefinisikan sendiri perannya. Sistem pendidikan yang terlalu diatur oleh pusat sangat mematikan kreatifitas tidak dapat berinovasi dalam menggali potensi yang ada didaerah. Demokrasi dan bhinekatunggalika seolah – olah terpasung oleh pemerintahan yang kaku dan sentralistik.
Dengan demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, makaupaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memeliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.

PENDIDIKAN DESENTRALISTIK
Desentralisasi merupakan seperangkat proses yang bertujuan untuk menyerahkan tanggung  jawab dari wewenang pengambilan keputusan terhadap beberapa fungsi spesifik, dari level tertinggi hingga level terendah, baik dalam konteks pemerintahan maupun organisasi lain.
Dalam konteks pendidikan desentralisasi bermakna seperangkat proses yang bersifat kompleks, berhubungan dengan perubahan sistem pengambilan keputusan dalam satuan pendidikan, pendapatan, pengeluaran biaya pendidikan, pengembangan kapasitas guru, rancangan kurikulum dan pengelolaan sekolah.Desentralisasi pendidikan lahir dari landasan pemikiran dan perdebatan yang melingkupinya sehingga dapat diintegrasikan ke dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Konsep Desentralisasi Pendidikan
Dasarnya terletak pada empat level, yaitu :
1.    Pemerintah pusat
2.    Pemerintah daerah provinsi
3.    Pemerintah daerah kabupaten
4.    Pemerintahan di sekolah
Desentralisasi bersifat administratif, yaitu kekuasaan tetap berada pada level pemesintah pusat, sedang pengalihan tanggung jawab serta wewenang dalam perencanaan pendidikan di Indonesia.
Dalam perpekstif manajemen, desentralisasi pendidikan yang bersifat administrasi dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif :
Jika dalam sistem centralisasi, mekanisme implimentasi kebijakan dilakukan dipusat dengan melibatkan unsur birokrasi yang lamban dan gemuk.Dalam sistem desentralisasi  kebijakan menjadi dilakukan dengan cepat oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
Motivasi untuk meningkatkan produktivitas akan bisa dirasakan para pengelola pendidikan di daerah, karena desentralisasi pendidikan merangsang prakarsa, proaktif pengelola pendidikan dalam menjalankan pendidikan didaerahnya.
Dampak negatif :
Dalam beberapa kasus dalam kebijakan desentralisasi, wewenang pemerintah daerah terhadap pengelola keuangan daerah dirasa begitu besar.Implikasinya, pembangunan dan investasi bidang pendidikan didaerah  sangat tergantung pada visi besar pembangunan pemerintah daerah itu sendiri.Maka menjadi kerugian bila pemerintah didaerah lebih mengutamakan keuntungan pembangunan jangka pendek.Infrastruktur jalan dan irigasi ketimbang investasi jangka panjang seperti pendidikan (Paque&Lamert 2009).
Faktor yang mempengaruhi desentralisasi pendidikan di Indonesia :
·         Pembiyaan pendidikan
·         Peningkatan efisiensi & efektivitas
·         Redistribusi kekuasaan
·         Peningkatan mutu pendidikan
·         Peningkatan motivasi (Winkler, 1999).
Kebijakan desentralisasi pendidikan di Indonesia mengalami lompatan pendekatan setelah adanya reformasi.Setelah lama menjalankan pola sentralisasi pembangunan dan menggunakan pendekatan desentralisasi sesuai UU No.22 dan UU No.25 tahun 1999, kebijakan desentralisasi pendidikan mulai dikembangkan dengan menggunakan pendekatan devolusi.
Desentralisasi pendidikan saat ini diikuti juga penyerahan dana yang disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU) yang besarny didasarkan atas perimbangan pendapatan dari pertambangan dan kehutanan, jumlah panduduk dan luar daerah. Berdasar perimbangan keuangan antara pusat dengan daerah , sekitar 30% dari perkapita yang cukup, sehingga APBDnya dapat membiayai pendidikan dengan baik.Tetapi sisanya memperoleh pendapatan dari DAU yang terbatas sedangkan PADnya kecil, maka dana pendidikan yang dapat disediakan melalui APBD terbatas, bahkan sebagian hanya bisa untuk membiayai gaji guru (Word Bank, 2003).
Harus diakui bahwa masih ada kesenjangan antara paradigma desentralisasi pendidikan yan g ideal & penerapan desentralisasi pendidikan di lapangan. Apabila tidak di antisipasi, dampaknya akan meluas dibidang lain, seperti melebarnya jurang perbedaan mutu pendidikan inefiensi manajemen pendidikan, semakin lebarnya kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikandan berkurangnya kesempatan subsidi silang.
Empat Indikator Sistem Pendidikan di Indonesia
1.    Popularisasi Pendidikan
2.    Sistematisasi Pendidikan
3.    Ploliferasi Pendidikan
4.    Politisasi Pendidikan
Popularisasi Pendidikan
Kebutuhan untuk memperoleh pendidikan yang baik bukan hanya dirasakan oleh negara-negara berkembang tetapi juga oleh negara-negara maju. Melihat pentingnya peranan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dilahirkanlah konsep pengembangan sumber daya manusia yang dianggap sangat penting di samping adanya sumber-sumber daya alamiah.
Sistematisasi Pendidikan
Dengan dalih untuk meningkatkan mutu dan standar pendidikan nasional maka diadakanlah berbagai usaha dan peraturan

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

 
;